11 Mei
Hari Polisi Militer, yang jatuh pada tanggal 11 Mei, merupakan peringatan penting dalam sejarah kepolisian militer di Indonesia. Peringatan ini bertujuan untuk menghormati jasa dan pengorbanan anggota Polisi Militer yang telah bekerja keras demi keamanan dan ketertiban negara.
1. Hari Polisi Militer dirayakan setiap tahun pada tanggal 11 Mei. 2. Peringatan ini ditetapkan pada tahun 1957 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 143 tanggal 11 Mei 1957.
3. Polisi Militer merupakan bagian integral dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan militer. 4. Tugas pokok Polisi Militer meliputi penegakan hukum, pengamanan, dan penyelidikan di lingkungan militer.
5. Polisi Militer juga berperan dalam membantu masyarakat sipil dalam situasi darurat dan bencana alam. 6. Mereka juga berpartisipasi dalam misi perdamaian internasional sebagai bagian dari upaya diplomasi dan hubungan internasional Indonesia.
7. Perayaan Hari Polisi Militer biasanya melibatkan berbagai kegiatan, seperti upacara peringatan, kegiatan sosial, dan lomba olahraga. 8. Acara peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan solidaritas dan kebanggaan anggota Polisi Militer serta menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi keamanan dan ketertiban bangsa.
9. Polisi Militer memiliki simbol berupa "Pataka" yang berbentuk segitiga sama sisi dengan warna merah putih dan ditambahkan lambang Polisi Militer di tengah-tengahnya. 10. Polisi Militer juga memiliki beberapa kesatuan khusus, seperti Detasemen Polisi Militer Khusus (Denpomdiklatpassus) yang memiliki tugas khusus dalam operasi intelijen dan kontraintelijen, serta operasi khusus lainnya.