Sejarah Hari Tani Nasional 24 September


Inilah Sekilas Tentang Sejarah Hari Tani Nasional 24 September

Hari Tani Nasional selalu diperingati setiap tanggal  24 September setiap tahunnya.

Di tanggal tersebut, masyarakat Indonesia sudah pasti memperingati hari tersebut dengan penuh suka cita.

Seperti yang kita ketahui bahwa hasil pertanian di Indonesia secara tidak langsung berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan banyak hal lainnya.

Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Bijak Tentang Hari Tani Nasional 2024

Memperingati Hari Tani Nasional ini tentu saja menjadi bagian yang sangat penting sebagai wujud rasa terimakasih kita terhadap para petani Indonesia.

Sejarah Penetapan 24 September, Hari Tani Nasional

Dikutip dari laman resmi Serikat Petani Indonesia (SPI), Hari Tani Nasional ditetapkan pada tanggal 24 September sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 1963.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan tanggal dimana UU Nomor 5 Tahun tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma Agraria.

UUPA merupakan salah satu hal yang sangat bersejarah untuk Indonesia. Hal ini tentu dikarenakan UUPA melalui proses yang cukup panjang dimana memakan waktu hingga 12 tahun lamanya.

Bisa dikatakan bahwa UUPA 1960 ini merupakan salah satu spirit serta dasar dalam upaya perombakan struktur Agraria Indonesia.

Yang mana hal tersebut sangat timpang serta sarat akan kepentingan sebagian golongan, akibat warisan dari kolonialisme di masa lalu.

Lihat juga: Sejarah Hari Bahasa Eropa 26 September

Usai merdeka dari sekutu Belanda, Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk merumuskan Undang-Undang Agraria baru untuk mengganti UU Agraria pada masa kolonial.

Penyelenggara Negara yang memperjuangkan hal tersebut kemudian membentuk panitia Agraria Yogya pada tahun 1948, di mana Ibu Kota Republik Indonesia pada saat itu masih berkedudukan di Yogyakarta.

Seiring dengan berjalannya waktu, tepatnya 12 tahun setelah Panitia Agraria Yogya tersebut terbentuk, program yang direncanakan ternyata banyak mengalami dinamika, termasuk adanya gejolak politik.

Pada tahun 1951, Panitia Agraria Yogya berubah menjadi panitia Agraria Jakarta. Dimana ibu kota Republik Indonesia sudah kembali ke Jakarta.

Namanya juga terus mengalami perubahan hingga akhirnya menjadi Rancangan Sadjarwo pada tahun 1960.

Tepat pada tahun 1960, UU Pokok Agraria diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) dibawah pimpinan Hj. Zainul Arifin.

UUPA mengandung dua makna besar bagi masyarakat Indonesia, karena sebagai perwujudan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai  negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Baca Juga: Sejarah Hari Krida Pertanian 21 Juni

Tak hanya itu saja UPPA juga memiliki makna untuk menjungkirbalikan hukum agraria kolonial, serta penemuan hukum Agraria Nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyat.

Secara garis besar, apa yang tersirat dari tujuan UUPA hakikatnya merupakan bentuk kesadaran serta jawaban bangsa Indonesia atas keserakahan serta kekejaman hukum Agraria Kolonial.

Hukum Agraria Kolonial ini tertuang dalam Agrarische Wet 1870, menjamin Hak Erfpacht hingga selama 75 tahun dan menjamin pemegang hak untuk menggunakan hak Eigendom dan memberi peluang kepada mereka untuk menggunakan tanahnya sebagai agunan kredit.

Hari Tani Nasional
Hari Tani Nasional
Pada tanggal 24 September, Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai penghormatan terhadap kontribusi besar para petani dalam menjaga ketahanan pangan dan pembangunan pertanian di negara ini.
Oleh Endik Eko

Agraria Dalam Pemerintahan Era Joko Widodo Singkat

Dalam perkembangannya, pada tahun 2018. Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang ditandatangani pada 24 September 2018, yang merupakan salah satu wujud komitmen politik pemerintah yang digaungkan sejak 2014.

Peraturan Presiden tersebut dimaksudkan untuk mengatasi sumbatan-sumbatan dalam pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi, dan sertifikasi tanah obyek reforma Agraria, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Kalender Bali September 2023 Lengkap

Tentang Sejarah Hari Tani Nasional 24 September

Nah itulah sekilas tentang sejarah penetapan 24 September Hari Tani Nasional.

Dari ulasan diatas sedikit banyaknya tentu kita telah mengetahui bagaimana sejarah dari Hari Tani ini. Jadi, Selamat Hari Tani Nasional!

Pencarian yang paling banyak dicari

Review Google My Bussiness for Enkosa.com

Artikel Terkait:

Hari Tani Nasional