Ramadhan menjadi salah satu bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Dimana kita akan melakukan puasa selama sebulan penuh.
Baca Juga: Kapan Waktu Puasa Sebelum Menikah Dilakukan? Berikut Penjelasannya!
Ketika sedang berpuasa kadang kala kita tidak sengaja menelan ludah. Sebenarnya, hukum menelan ludah saat berpuasa menurut Islam itu bagaimana? Apakah membatalkan puasa? Berikut penjelasannya!
Hukum Menelan Ludah Ketika Berpuasa
Seperti yang kita ketahui, ludah merupakan cairan yang diproduksi secara alami dalam mulut.
Adapun fungsinya ialah guna melakukan proses pencernaan makanan, melindungi gigi dan gusi dari bakteri, membuat kulit tetap lembab dan lainnya.
Cairan ludah ini memang akan diproduksi oleh tubuh secara terus-menerus. Untuk jumlahnya tentu saja tidak sama antara satu orang dengan lainnya.
Biasanya tergantung terhadap beberapa hal. Misalnya saja keadaan mulut, aktivitas yang dilakukan serta makanan dan minuman yang masuk ke dalamnya.
Jadi, bagaimana hukum menelan ludah saat berpuasa menurut Islam? Apakah puasa yang dilakukan menjadi batal? Jawabannya ialah tidak.
Hal itu dikarenakan para ulama telah menyepakati jika menelan ludah saat berpuasa tidak dilarang dan tidak pula membuat puasa jadi batal.
Adapun penjelasannya ialah dikarenakan ludah merupakan cairan alami dari tubuh sendiri.
Baca Juga: Puasa 1 Muharram Menurut Muhammadiyah, Berikut Penjelasannya
Dalam artian cairan tersebut bukan berasal dari luar tubuh. Tak hanya itu, menelan ludah juga tidak menjadi bagian dari peraturan puasa yakni menahan diri dari makan serta minum.
Berikut beberapa perkataan ulama yang menguatkan mengenai hukum menelan ludah tersebut ialah:
- Ibnu Qudamah Rahimahullah
Beliau mengatakan jika menelan ludah tidak membuat puasa batal karena bukan sesuatu yang masuk dari luar tubuh.
Bahkan jika menelan sesuatu di dalam mulutnya karena tak sengaja dan lupa maka itu juga tidak membuat puasa batal.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah
Beliau mengatakan jika hukum menelan ludah saat berpuasa menurut Islam ialah tidak membatalkan.
Hal itu sekali lagi karena bukan sesuatu yang masuk dari luar tubuh. Bahkan jika menelan banyak ludah sekalipun juga tidak akan membatalkan puasanya.
Catatan Penting Mengenai Hukum Menelan Ludah
Selain beberapa penjelasan di atas, para ulama juga memberikan catatan penting mengenai hukum menelan ludah ini. Diantaranya ialah:
- Sengaja mengumpulkan ludah di dalam mulutnya dan menelannya, hukumnya ialah makruh (dibenci).
Dalam artian, hal ini tidak disukai karena menyerupai seseorang yang sedang minum. Meskipun begitu memang tetap tidak membuat puasa jadi batal.
Baca Juga: Kalender Hijriyah Bulan Juli 2023 dan Jadwal Puasanya
- Menelan ludah yang telah bercampur dengan sesuatu yang najis atau haram (darah atau nanah) maka hukumnya menjadi batal.
Ya, hukum nya dapat membuat puasa menjadi batal atau tidak sah jika jumlahnya banyak dan bisa dirasakan oleh diri sendiri.
Akan tetapi jika jumlahnya sedikit dan tidak dapat dirasakan, maka hal itu tidak membuat puasa jadi batal.
Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa
Agar tidak menduga-duga, berikut kita akan bahas beberapa hal yang dapat membatalkan puasa. Diantaranya ialah:
- Makan dan minum.
- Memasukkan obat melalui qubul dan dubur.
- Muntah yang disengaja.
- Jimak.
- Keluar air mani.
- Haid dan nifas.
- Gila.
- Murtad.
Untuk itu, pastikan agar hal-hal yang dapat membatalkan puasa tersebut tidak anda lakukan.
Jikapun ternyata mengalami beberapa keadaan di atas, anda bisa mengganti puasa yang tertinggal di hari lain.
Tentang Hukum Menelan Ludah Saat Berpuasa Menurut Islam
Demikianlah pembahasan mengenai hukum menelan ludah saat berpuasa menurut Islam.
Baca Juga: Apa Itu Kejawen Kuno Dan Tradisi Yang Tersisa!
Tentunya anda dapat menjadi lebih tenang dan waspada sekaligus dalam menjauhi hal-hal yang bisa merusak atau membatalkan puasa.
Mudah-mudahan informasi tentang hukum menelan ludah saat berpuasa menurut islam diatas dapat menjadi referensi. Semoga bermanfaat!