Walimatul nikah atau walimatul ursy adalah sebuah acara jamuan makan yang diadakan berkaitan dengan adanya pernikahan. Umumnya walimatul ursy dilaksanakan setelah akad nikah.
Hukum Mengadakan Walimatul Ursy
Hukum mengadakan pesta pernikahan atau walimatul ursy menurut para ulama adalah sunnah muakkadah. Dalam artian perbuatan yang memang dilakukan oleh Rasulullah Saw.
Baca Juga: Template Undangan Walimatul Ursy Format Doc
Maka dari itu, dianjurkan bagi suami untuk memberikan pembiayaan. Nantinya pembiayaan tersebut dipergunakan untuk melangsungkan pesta pernikahan.
Akan tetapi, tentu semua hal perlu didiskusikan dengan baik. Jangan sampai pembiayaan yang diminta melebihi batas kemampuan suami. Harus ada pembicaraan antara kedua belah pihak.
Ingat, pengadaan walimatul ursy haruslah sesuai dengan kemampuan suami. Dalam artian, tidak ada paksaan yang harus bermewah-mewah jika memang tidak ada.
Mengingat tujuan pesta tersebut adalah untuk membuat kedua pengantin merasa bahagia.
Aturan Dalam Mengundang Tamu
Perlu diketahui, dalam mengadakan walimatul ursy juga harus memperhatikan siapa-siapa yang perlu diundang.
Baca Juga: Walimatul Khitan Artinya Adalah? Berikut Pengertiannya!
Berikut beberapa aturan dalam mengundang tamu acara walimatul ursy adalah:
- Hendaknya mengundang orang-orang yang saleh dan baik.
- Undang semua orang yang kaya maupun miskin tanpa pilih-pilih berdasarkan status sosial.
- Jangan hanya mengundang orang-orang kaya saja.
- Perlakukan tamu dengan baik. Dalam Islam, orang miskin dan kaya memiliki hal yang sama.
Beberapa aturan di atas memang perlu anda patuhi. Jika memang ingin melaksanakan walimatul ursy yang penuh berkah dan keridhaan Allah SWT.
Kapan waktu penyelenggaraan yang tepat?
Perlu diingat, tidak ada batasan tertentu dalam melaksanakan walimah. Akan tetapi, lebih diutamakan menyelenggarakan walimah ketika kedua mempelai telah bercampur setelah akad nikah.
Baca Juga: Download Undangan Walimatul Hamli Format Doc
Hal ini merujuk pada apa yang dilakukan oleh nabi Muhammad SAW. Mengingat beliau tidak pernah mengadakan walimatul ursy kecuali setelah bercampur dengan istrinya.
Hukum menghadiri walimatul ursy
Setelah mengetahui hukum mengadakan pesta pernikahan, kita akan bahas pula hukum menghadirinya. Adapun hukum menghadiri undangan walimatul ursy adalah wajib atau fardhu ain.
Dalam artian jika perbuatan tersebut ditinggalkan maka akan mengakibatkan dosa. Selain itu, ada pula pendapat lain yang mengatakan jika hukum menghadiri walimatul ursy adalah fardhu kifayah.
Yakni apabila perbuatan tersebut telah dilakukan oleh orang lain maka tidak wajib untuk melakukannya.
Baca Juga: Download Template Walimatul Khitan Format Word
Mengingat tujuan pesta pernikahan juga ditujukan untuk mengabarkan kepada masyarakat ramai jika pasangan tersebut sudah menikah. Hal inilah yang membedakannya dengan perbuatan zina yang memang tentunya ditutup-tutupi.
Syarat Wajib Atau Tidaknya Menghadiri Walimatul Ursy
Perlu diketahui, ada beberapa syarat yang menjadikan walimatul ursy tersebut wajib dihadiri atau tidak.
Berikut penjelasan syarat wajib atau tidaknya hadir dalam acara walimatul ursy adalah:
Baca Juga: Kalender Hijriyah Bulan September 2023
Syarat Yang Menjadikan Walimatul Ursy Wajib Dihadiri
Ada beberapa syarat yang bisa membuat Anda harus menghadiri acara pesta pernikahan tersebut, diantaranya seperti:
- Orang yang mengundang merupakan kerabat maupun saudara.
- Undangan yang ditujukan jelas ditentukan. Misalnya jelas tujuannya kepada Anda.
- Tidak ada halangan sesuai dengan aturan Islam.
- Tidak ada perbuatan jahat atau kemaksiatan pada acara tersebut.
Syarat Tidak Wajibnya Menghadiri Walimatul Ursy
Menghadiri walimatul ursy memang merupakan salah satu perbuatan yang sangat dianjurkan, bahkan wajib jika memang syarat-syaratnya memenuhi.
Akan tetapi, ada beberapa syarat atau hal yang bisa menggugurkan kewajiban menghadiri pesta pernikahan tersebut. Berikut diantaranya:
- Undangan yang diberikan bersifat umum. Dalam artian tidak ditentukan orangnya.
- Terdapat halangan. Misalnya sakit keras, hujan deras, banjir dan lain-lainnya.
- Terjadi perbuatan jahat atau kemungkaran di tempat acara. Misalnya saja mengadakan pesta minum-minum.
Baca Juga: Kalender Jawa Oktober 2023
Nah jadi itulah tadi pembahasan mengenai hukum dan arti walimatul ursy adalah sebuah acara syukuran pernikahan. Dimana tujuannya adalah untuk menebar kebahagiaan.
Mudah-mudahan informasi arti waimatul ursy diatas dapat menjadi referensi serta menambah wawasan kita semua. Semoga bermanfaat!
makasih min. sangat bermanfaat
Terimakasih kembali