3 Januari
Pada Sidang BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, tanggal 11 JUli 1945. Mohammad Yamin mengusulkan pembentukan Kemenag atau Kementrian Agama Republik Indonesia. Namun usulan tersebut tidak disetujui oleh kebanyakan peserta forum.
Namun walaupun begitu sejarah juga mencatat bahwa Departemen Agama atau Kemenag ini akhirnya bisa dibentuk dengan melewati perjuangan yang tidak mudah.
Namun sayangnya dalam usulan tersebut, pembentukan Departemen Agama Islamiyah tidak mendapatkan respon positif yang cukup.
Berikutnya pada sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945, Yamin kembali mengungkapkan usulan tersebut di sidang pertama PPKI. Namun sayangnya saran yang dilontarkan oleh Yamin tersebut hanya disetujui oleh 6 orang saja dari total 27 anggota sidang.