Penetapan tanggal 12 November sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN) sangat berhubungan dengan penanganan yang dilakukan oleh Indonesia untuk mengatasi penyakit malaria yang merebak pada tahun 1950-an.
Pada saat itu, penyakit malaria di Indonesia banyak sekali merenggut korban jiwa. Pada tahun 1959, Dinas Pembasmian Malaria dibentuk.
Pembentukan organisasi ini terjadi pada bulan Januari yang memiliki tujuan untuk upaya mengatasi wabah tersebut.
Pada tahun 1963, yang semula bernama Dinas Pembasmian Malaria berubah nama menjadi Komando Operasi Pemberantasan Malaria (KOPEM).
Walaupun terjadi perubahaan nama, hanya saja tugas dan peran organisasi tersebut tidak berubah yaitu untuk memberantas penyebab penyakit malaria yang menyerang Indonesia.
Pembasmian malaria di tahun-tahun tersebut begitu intens dilakukan, mulai dari dilakukannya penyemprotan insektisida Dichloro Diphenyl Trichloroethane (DDT) yang disemprotkan secara massal di seluruh Jawa, Bali serta Lampung.