Presiden yang merupakan Panglima Tertinggi Atas Angkatan Perang RI juga mengeluarkan Kepres Nomor 8 PLM-PS di tahun 1962 tanggal 19 Februari terkait pembentukan Komando Pertahanan Udara Nasional atau KOHANUDNAS, akhirnya tanggal tersebut juga ditetapkan untuk menjadi Hari Jadi KOHANUDNAS Indonesia.
Hal ini juga dibuat untuk mengingat terkait betapa pentingnya Komando Pengendalian Tunggal terkait operasi pertahanan udara.
Pembentukan ini juga dilakukan karena Pimpinan dari KOHANUDNAS merasa betapa pentingnya suatu pengendalian tunggal dari adanya operasi pertahanan udara.
Pembentukan, pertumbuhan serta perkembangan KOHANUDNAS tentu saja tidak bisa terlepas dari perkembangan TNI AU.