Hari Konstitusi Republik Indonesia dirayakan setiap tanggal 18 Agustus setiap tahunnya.
Hari ini merupakan momen penting dalam sejarah Indonesia, karena diperingati sebagai hari lahirnya Konstitusi Republik Indonesia.
Sejarah Hari Konstitusi Republik Indonesia dimulai pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pada hari tersebut, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) mengadakan sidang di Jakarta yang bertujuan untuk membahas rancangan dasar negara Indonesia.
Dalam sidang tersebut, dibahaslah konsep-konsep yang nantinya menjadi dasar dari konstitusi Indonesia.
Puncaknya, pada tanggal 18 Agustus 1945, sidang BPUPKI menghasilkan naskah final konstitusi Indonesia yang dikenal dengan nama "Piagam Jakarta".
Naskah ini berisi tentang prinsip-prinsip dasar negara, hak-hak rakyat, pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara, dan tata cara pemerintahan.
Namun, perjalanan konstitusi di Indonesia tidak berakhir di sana. Pada tahun 1949, setelah beberapa revisi dan perubahan, konstitusi yang diberlakukan adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Serikat (UUD NRI Sementara).
Kemudian, pada tahun 1950, UUD NRI Sementara digantikan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI).
Hari Konstitusi Republik Indonesia menjadi momen penting untuk menghormati dan memperingati perjuangan para pendiri bangsa yang telah berjuang dalam menyusun dan mengembangkan konstitusi Indonesia.
Hari ini juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap pentingnya konstitusi sebagai landasan negara yang mengatur tata kelola pemerintahan dan melindungi hak-hak warga negara.
Melalui perayaan Hari Konstitusi Republik Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan yang terkandung dalam konstitusi, serta berperan aktif dalam menjaga dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
10 fakta menarik tentang Hari Konstitusi Republik Indonesia:
1. Hari Konstitusi Republik Indonesia diperingati setiap tanggal 18 Agustus sebagai hari lahirnya Konstitusi Republik Indonesia.
2. Tanggal tersebut memperingati sidang BPUPKI pada tahun 1945 di Jakarta yang menghasilkan naskah final konstitusi Indonesia.
3. Konstitusi Indonesia awalnya terdiri dari "Piagam Jakarta" yang berisi prinsip-prinsip dasar negara, hak-hak rakyat, dan tata cara pemerintahan.
4. Konstitusi Indonesia mengalami beberapa revisi dan perubahan sepanjang sejarahnya.
5. Pada tahun 1949, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Serikat (UUD NRI Sementara) diberlakukan sebagai konstitusi.
6. Pada tahun 1950, UUD NRI Sementara digantikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI).
7. Konstitusi Indonesia saat ini adalah hasil amendemen keempat UUD NRI yang diberlakukan sejak 2002.
8. Konstitusi Indonesia merupakan landasan hukum yang mengatur tata kelola pemerintahan, hak-hak warga negara, dan sistem hukum di Indonesia.
9. Konstitusi Indonesia menjamin prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, keadilan, serta pembagian kekuasaan antara lembaga-lembaga negara.
10. Hari Konstitusi Republik Indonesia menjadi momen penting untuk meningkatkan pemahaman dan apresiasi masyarakat terhadap nilai-nilai konstitusi serta peran pentingnya dalam membangun negara yang demokratis dan adil.
Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Weton 12 Agustus 2023
Hari Masyarakat Adat Internasional
Hari Pramuka