Majelis Umum PBB telah menetapkan Hari Migran Internasional pada tanggal 18 Desember sejak 4 Desember
Ketika itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menghitung banyak sekali penduduk yang bermigrasi ke negara lain semakin meningkat. Umumnya untuk mereka yang bermigrasi mencari pekerjaan yang layak.