27 April
Peringatan Hari Pemasyarakatan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sejarah 57 tahun yang lalu.
Cikal bakal penetapan tanggal tersebut berasal dari Menteri Kehakiman, Prof Sahardjo SH yang merupakan pelopor Hari Pemasyarakat Indonesia.
Prof Sahardjo menyatakan bahwa tugas jawatan kepenjaraan bukan hanya untuk melaksanakan hukuman saja, melainkan juga memiliki tugas yang lebih berat yaitu mengembalikan orang-orang yang dijatuhi pidana ke dalam masyarakat.