3 Desember
Peringatan Hari Penyandang Cacat Internasional diproklamasikan pada tahun 1992 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hari peringatan ini diperingati untuk memperjuangkan hak-hak serta kesejahteraan para penyandang cacat atau disabilitas di semua bidang juga pembangunan.
Hari peringatan ini dibuat untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap situasi para difabel dalam setiap aspek kehidupan baik itu sosial, budaya, ekonomi bahkan politik.