29 November
KORPRI merupakan sebuah organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anak perusahaan, pegawai BUMN dan BUMD.
Sementara perangkat Pemerintahan Desa tidak menjadi anggota KORPRI karena perangkat tersebut masuk kedalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Setelah Indonesia resmi menerima kedaulatan dari Belanda pada tahun 1949, seluruh pemerintah, baik itu yang bekerja untuk RI, bekerjasama dengan Belanda ataupun bekerja untuk belanda dijadikan sebagai Pegawai RI Serikat.
Pada era Republik Indonesia Serikat identik dengan sistem pemerintahan parlementer yang diwarnai dengan jatuh bangunnya kabinet.
Pada saat itu, para pemimpin partai memegang kendali pemerintahan hingga memimpin berbagai departemen yang sekaligus menyeleksi pegawai negeri.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1971.
Organisasi ini merupakan wadah yang pada dasarnya untuk menghimpun seluruh pegawai RI dari berbagai instansi.