Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang satwa dan bunga Nasional, terdapat tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai satwa dan bunga Nasional.
Satwa Nasional tersebut yaitu Komodo (varanus komodoensis), Elang Jawa (spizaetus bartelsi), dan Ikan Siluk Merah (scleropages formosus).
Seperti yang kita tahu bahwa Komodo merupakan salah satu binatang yang hanya ditemukan di tanah air Indonesia.
Habitat Komodo berada di dataran rendah terbuka dengan rerumputan serta semak tinggi.
Namun selain di dataran rendah terbuka, Komodo juga ditemukan di habitat lain seperti puncak gunung punggung bukit, dasar sungai yang kering dan pantai.
Komodo dengan berat badan terbesar mencapai 165 kg dan panjang mencapai 3 meter.
Komodo merupakan salah satu hewan yang ditetapkan sebagai Satwa Nasional, Ikan Siluk Merah disebut sebagai Satwa Pesona dan Elang Jawa disebut sebagai Satwa Langka.