Hari Pangan Sedunia adalah salah satu perayaan tahunan untuk menghormati tanggal berdirinya sebuah Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang dicanangkan oleh PBB pada tahun 1945.
Hari peringatan tersebut dirayakan secara meluas dengan antusias oleh berbagai organisasi lain yang peduli terhadap ketahanan pangan seperti International Fund Of Agricultural Development dan World Food Program.
Sejarah Hari Pangan Sedunia berawal dari konferensi FAO pada tanggal 20 November 1976 di Roma yang telah dicetuskan dalam resolusi Nomor 179 tentang World Food Day.
Resolusi ini langsung disepakati oleh 147 negara oleh anggota FAO termasuk salah satunya Indonesia.
Dari kesepakatan tersebut maka pada tahun 1981 seluruh anggota FAO menetapkan tanggal 16 Oktober sebagai Hari Pangan Sedunia.
Tujuan dari Hari Pangan Sedunia ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran serta perhatian masyarakat dunia akan pentingnya penanganan masalah pangan baik itu di tingkat global, regional maupun nasional.
Perayaan ini diselenggarakan setiap tahunnya dan diikuti oleh 150 negara yang fokus pada kampanye untuk meningkatkan kepedulian terhadap masalah kemiskinan dan kelaparan.
Dengan adanya peringatan tersebut, FAO percaya jika negara-negara akan mampu mengantisipasi serta mengurangi kemungkinan gangguan yang bisa menjadi pemicu kemiskinan dan kelaparan.
Dalam mewujudkan mimpi-mimpi untuk memberantas kemiskinan dan kelaparan FAO bekerjasama dengan WHO, IFAD, OIE, WFP dan mitra lainnya untuk memanfaatkan jaringan yang lebih luas agar bisa meningkatkan produksi pangan yang lebih baik lagi.